BAB
V
Jenis
Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif
1.
Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Ø
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual
sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas ,ada pun pasar persaingan sempurna
memiliki cirri-ciri
Cirri-ciri
pasar sempurna:
-
Jumlah penjual dan pembeli yang
banyak
-
Produk yang di perdagangkan sama
atau bisa di bilang homogen.
-
Pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam proses pembentukan harga.
Jenis-jenis
pasar sempurna:
-
Jumlah penjual dan pembeli banyak
-
Barang yang di jual sama/homogen
-
Harga di tentukan mekanisme pasar
permintaan dan penawaran
-
Posisi tawar konsumen kuat
-
Sensitif pada perubahan harga
-
Sulit mendapatkan keuntungan lebih /
diatas rata-rata.
Ø
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna
adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di
mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar
persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar
persaingan monopolistik.
a.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar
monopoli memiliki ciri-ciri:
-
hanya ada satu produsen yang
menguasai penawaran
-
tidak ada barang
substitusi/pengganti yang mirip
-
produsen memiliki kekuatan
menentukan harga
-
tidak ada pengusaha lain yang bisa
memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
Sebab-sebab terjadi nya pasar
monopoli:
-
penguasaan bahan mentah,
-
penguasaan teknik produksi tertentu,
-
pemberian hak istimewa dari
pemerintah (misalnya hak paten),
-
adanya lisensi (pemberian izin
kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
-
adanya monopoli yang diperoleh
secara alamiah,
-
memiliki modal yang besar (karena
penggabungan perusahaan),
-
memiliki prestasi dan keahlian yang
tidak dimiliki orang lain,
Kebaikan pasar monopoli:
-
Industri-industri yang berkembang
banyak yang bersifat monopoli.
-
Mendorong
untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
-
Tidak akan mungkin timbul
perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin
besar.
Kelemahan pasar monopoli:
-
Tidak efisiensinya biaya produksi,
karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos
produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
-
Konsumen merasa berat karena harus
membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
-
Timbul ketidakadilan karena
keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli,
maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga
maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor
impor.
b. PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen
yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli
memiliki cirri-ciri:
-
Terdapat beberapa penjual/produsen
yang menguasai pasar.
-
Barang yang diperjual-belikan dapat
homogen dan dapat pula berbeda corak
-
Terdapat hambatan masuk yang cukup
kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar
masuk ke dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain
sebagai berikut:
-
Industri-industri oligopoly bisa
mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
-
Terdorong untuk berlomba penemuan
proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
-
Lebih mampu menyediakan dana untuk
pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut:
-
Kemungkinan adanya keuntungan yang
terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
-
Tidak efisiensi produksi karena setiap
produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
-
Kemungkinan adanya eksploitasi
konsumen maupun buruh.
-
Terdapat
kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.
2.
Monopoli dan dimensi etika bisnis
I.
Iklan dan dimensi etisnya
Sasaran iklan adalah agar konsumen
dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya memutuskanuntuk
membeli produk itu. Namun, apakah dalam kenyataannya pembeli membeli produk
tersebut atau tidak, itu merupakan sasaran paling jauh. sasaran dekat yang
lebih mendesak adalah agar konsumen tahu tentang produk itu, kegunaannya,
kelebihannya, dan kemudahan-kemudahannya.
Dalam kaitan dengan itu, iklan
sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk membeli kepada konsumen
itu sendiri. Maka, iklan hanyalah media informasi yang netral untuk membant
pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Karena itu, iklan lalu mirip sepertu
brosur. Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil secara tidak
menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap tampil menarik
tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat. Misalnya, iklan menggunakan
objek binatang langka tertentu yang tampil secara menarik dan lucu, atau
burung-butung tropis, pemandangan alam, dan semacamnya dengan disertai nama
produk disalah satu bagian iklan itu, tanpa ada kata-kata bujuk rayu atau
manipulasi apapun.
a.
Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi dan Pembentuk Opini
Pendapat pertama melihat iklan
terutama sebagai pemberi informasi. Iklan merupakan media untuk menyampaikan
informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau
sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan di sini adalah bahwa
iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataannya yang
serinci mungkin tentang suatu produk. Sasaran iklan adalah agar konsumen dapat
mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya memutuskan untuk membeli
produk itu. Namun, apakah dalam kenyataannya pembeli membeli produk tersebut atau
tidak, itu merupakan sasaran paling jauh. Sasaran dekat yang lebih mendesak
adalah agar konsumen tahu tentang produk itu, kegunaannya, kelebihannya, dan
kemudahan-kemudahannya.
Dalam kaitan dengan itu, iklan
sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk membeli kepada konsumen
itu sendiri. Maka, iklan hanyalahmedia informasi yang netral untuk membantu
pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi
kebutuhan hidupnya. Karena itu, iklan lalu mirip seperti brosur.
Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil secara tidak menarik.
Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap dapat tampil menarik tanpa
keinginan untuk memanipulasi masyarakat.
Sehubungan dengan iklan sebagai
pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada tiga pihak yang terlibat dan
bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah
iklan. Pertama, produsen yang memeiliki produk tersebut. Kedua,
biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensi etisnya: etis, estetik,
infomatif, dan sebagainya. Ketiga, bintang iklan.
Dalam perkembangan di masa yang akan
datang, iklan informatif akan lebih di gemari. Karena, pertama,
masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah didohongi atau bahkan ditipu
oleh iklan-iklan yang tidak mengungkapkan kenyataan yang sebenarnya. Kedua,
masyarakat sudah bosan bahkan muak dengan berbagai iklan hanya melebih-lebihkan
suatu produk. Ketiga, peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar
memberi informasi yang benar dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan
serius bagi iklan.
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai
pemberi informasi, dalam wujudnya yang laik iklan dilihat sebagai suatu cara
untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk. Dalam hal
ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang
berusaha mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, fungsi iklan adalah
untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk itu. Caranya dengan
menampilkan model iklan yang manupulatif, persuasif, dan tendensius dengan
maksud untuk menggiring konsumen untuk membeli produk tersebut. Karena itu,
model iklan ini juga disebut sebagai iklan manipulatif.
Secara etis, iklan manipulasi jelas
dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia, dan segala
aspek kehidupannya, sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia.
Iklan persuasif sangat beragam sifatnya sehingga kadang-kadang sulit untuk
dinilai etis tidaknya iklan semacam itu. Bahkan batas antara manipulasi
terang-terangan dan persuasi kadang-kadang sulit ditentukan.
Untuk bisa membuat penilaian yang
lebih memadai mengenai iklan persuasif, ada baiknya kita bedakan dua macam
persuasi: persuasi rasional dan persuasi non-rasional. Persuasi rasional tetap
mengahargai otonomi atau kebebasan individu dalam membeli sebuah produk,
sedangkan persuasi non-rasional tidak menghiraukan otonomi
atau kebebasan individu.
Suatu persuasi dianggap rasional
sejauh daya persuasinya terletak pada isi argumen itu. Persuasi rasional
bersifat impersonal.ia tidak di hiraukan siapa sasaran dari argumen itu.yang
penting adalah isi argumen tepat.dalam kaitan dengan iklan,itu berati bahwa
iklan yang mengandalkan persuasi rasional lebih menekankan isi iklan yang mau
disampaikan .jadi,kebenaran iklan itulah yang ditonjolkan dan dengan demikian
konsumen terdorong untuk membeli produk tersebut.maka,iklan semacam itumemang
berisi informasi yang benar,hanya saja kebenaran informasi tersebut ditampilkan
dalam wujud yang sedemikian menonjol dan kuat sehingga konsumen terdorong untuk
membelinya.dengan kata lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa
dipertanggung jawabkan.
Berbada dengan persuasi rassional,
non-rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek (kelemahan) psikologis manusia
untuk membuat konsumen bisa terpukau, tertarik, dan terdorong untuk membeli
produk yang diiklankan itu. Daya persuasinya tidak pada argumen yang berifat
rasional, melainkan pada cara penampilan. Maka, yang di pentingkan adalah kesan
yang ditampilkan dengan memanfaatkan efek suara (desahan), mimik, lampu,
gerakan tubuh, dan semacamnya. Juga logikaiklan tidak diperhatikan dengan
baik.
Iklan yang menggunakan cara persuasi
dianggap tidak etis kalau persuasi itu bersifat non-rasional. Pertama, karena
iklan semacam itu tidak mengatakan mengenai apa yang sebenarnya, melainkan
memanipulasi aspek psikologis manusia melalui penampilan iklan yang menggiurkan
dan penuh bujuk rayu. Kedua, karena iklan semacam ini merongrong kebebasan
memilih pada konsumen. Konsumen dipaksa dan didorong secara halus untuk mengikuti
kemauan pengiklan , bukan atas dasar pertimbangan yang rasional dan terbukti
kebenaranya.
b.
Beberapa Persoalan Etis Periklanan
Ada beberapa persoalan etis yang
ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif
non-rasional. Pertama, iklan merongrong otonomi dan kebebasan
manusia. Dalam banyak kasus ini jelas sekali terlihat. Iklan membuat manusia
tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk membeli
produk tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya
adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan,
khususnya iklan manupulatif dan persuasif yang tidak rasional. Ini justru
sangat bertentangan dengan imperatif moral Kant bahwa manusia tidak boleh diperlakukan
hanya sebagai alat demi kepentingan lain di luar dirinya, termasuk dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada fenomena iklan manipulatif,
manusia benar-benar menjadi objek untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya
dan tidak sekedar di beri informasi untuk membantunya memilih produk tertentu.
Kedua, dalam kaitan dengan itu, iklan
manipulatif dan persuasif non-rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan
akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara ekonomis hal ini tidak baik
karena dengan demikian akan menciptakan permintaan ikut menaikkan daya beli
masyarakat. Bahkan, dapat memacu prduktivitas kerja manusia hanya memenuhi
kebutuhan hidupnya yang bertambah dan meluas itu. Namun, di pihak lain muncul
masyarakat konsumtif, di mana banyak dari apa yang dianggap manusia
sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan benar-benar kebutuhan.
Ketiga, yang menjadi persoalan etis
yang serius adalah bahwa iklan manipulatif dan persuasif non-rasional malah
membentuk dan menentukan identitas atau citra memiliki barang sebagaimana
ditawarkan iklan. Ia belum merasa diri penuh kalau belum memakai minyak rambut
seperti diiklankan bintang film terkenal, dan seterusnya. Identitas manusia
modern lalu hanyalah identitas massal, serba sama, serba tiruan, serba polesan,
serba instan.
Keempat, bagi masyarakat Indonesia
dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial yang tinggi, iklan merongrong rasa
keadilan sosial masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat
ironis dengan kenyataan sosial di mana banyak anggota masyarakat masih berjuang
untuk sadar hidup. Iklan yang mewah tampil seakan tanpa punya rasa solidaritas
dengan sesamanya yang miskin.
Kendati dalam kenyataan praktis
sulit menilai secara umum etis tidaknya iklan tertentu, ada baiknya kami
paaparkan beberapa prinsip yang kiranya perlu diperhatikan dalam iklan.
Pertama, iklan tdak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud
memperdaya konsumen. Masyarakat dan konsumen tidak boleh diperdaya oleh iklan
untuk membeli produk tertentu. Mereka juga tidak boleh dirugikan hanya
karenatelah diperdaya oleh iklan tertentu. Kedua, iklan wajib menyampaikan
semua informasi tentang produk tertentu, khususnya menyangkut keamanan dan
keselamatan manusia. Ketiga, iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan, khususnya
secara kasar dan terang-terangan. Keempat, iklan tidak boleh mengarah pada
tindakan yang bertentangan dengan moralitas: tindak kekerasan, penipuan,
pelecehan seksual, diskriminasi, perendahan martabat manusia dan sebagainya.
c.
Makna Etis Menipu Dalam Iklan
Entah sebagai pemberi informasi atau
sebagai pembentuk pendapat umum, iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah
produk atau bahkan sebuah perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentukk
bukan terutama karena bunyi atau penampilan iklan itu sendiri, melainkan
terutama terbentuk oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang
diiklankan dengan apa yang disampaikan dalam iklan itu, entah secara tersurat
ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering dimaksudkan sebagai media untuk
mengungkapkan hakikat dan misi sebuah perusahaan atau produk.
Prinsip etika bisnis yang paling
relevan di sini adalah prinsip kejujuran, yakni mengatakan hal yang benar dan
tidak menipu. Prinsip ini tidak hanya menyangkut kepentingan banyak orang,
melainkan juga pada akhirnya menyangkut kepentingan perusahaan atau bisnis
seluruhnya sebagai sebuah profesi yang baik.
Secara singkat dapat disimpulkan
bahwa iklan yang dan karena itu secara moral dikutuk adalah iklan yang secara
sengaja menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan
maksud menipu atau yang menampilkan pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran
yang keliru pada pihak konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi
yang benar apa adanya tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata
lain, berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral
adalah iklan yang mem beri pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana
adanya.
d.
Kebebasan Konsumen
Iklan merupakan suatu aspek
pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen dan
konsumen. Secara lebih konkrit, iklan menentukan pula hubungan penawaran dan
permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut pula
menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode etik periklananan tentu saja
sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh iklan ini. Tetapi, perumusan kode
etik ini harus melibatkan berbagai pihak: ahli etika, konsumen (atau lembaga
konsumen), ahli hukum, pengusaha, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat
tertentu, tanpa harus berarti merampas kemandirian profesi periklanan. Yang
juga penting adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan
perlu benar-benar punya komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi
masyarakat.
Namun, kalau ini pun tidak memadai,
kita membutuhkan perangkat legal politis, dalam bentuk aturan
perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi dari
pemerintah, melalui departemen terkait, untuk menegakkan dan menjamin iklan
yang baik bagi masyarakat.
II.
Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa
Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black market).
a.
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar
pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak
terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis;
dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak
langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli
pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin
masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah
dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan
harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau
hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
·
Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena
didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·
Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan
intelektual.
3.
Etika
di dalam pasar kompetitif
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup
kekuatan - kekuatan yang mendorong pembeli
dan penjual menuju apa yang disebut
titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu
mencapai tiga moral utama ;
a. Mendorong
pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
b. Memaksimalkan utilitas pembeli
dan penjual dengan
mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan,
dan mendistribusikan barang - barang dengan
efisiensi sempurna.
c. Mencapai tujuan - tujuan tersebut
dengan suatu cara yang menghargai
hak pembeli dan penjual untuk
melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasar
kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar,
namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari
banyak pasar. Sistem pasar
dikatakan efisiensi sempurna
jika semua barang
dalam semua pasar dialokasikan,
digunakan dan didistribusikan dengan
suatu cara yang
menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang - barang
tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3
cara :
(1) Pasar kompetitif sempurna memotivasi
perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industry
- industri yang tingkat
permintaannya tinggi dan
mengalihkan sumber daya dari industry - industri yang permintaannya
rendah.
(2) Pasar kompetitif
sempurna mendorong perusahaan
untuk meminimalkan sumber
daya
dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi
paling efisien yang tersedia.
(3) Pasar
kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas
diantara para pembeli
dalam suatu cara dimana
semua pembeli menerima
komoditas yang paling
memuaskan yang dapat mereka
peroleh, dalam kaitannya
dengan komoditas yang
tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk
membelinya.
4.
Kompetisi
pada pasar ekonomi global
Ekonomi dunia yang mengalami
kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan
dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang
mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang
membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat
dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang
berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang
mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang
bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang
atau konjungtural.
Sangat
populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan
finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata
hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar
hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses
menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai
praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi
muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang
dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari
Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka
3. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah
atau IPTEK
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali
sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian
Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan
juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
Dampak Positif
Globalisasi
1. Pekerjaan
Pekerjaan
dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah
menghadirkan banyak peluang kerja. Perusahaan-perusahaan masuk kedalam
negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas
memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam
negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan
peluang pekerjaan yang lebih baik.
2. Pendidikan
Dampak
positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran
pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa
bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain.
Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari
berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi.
Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.
3. Kualitas Produk
Perdagangan
internasional telah melahirkan persaingan yang ketat di pasar. Sebuah komoditas
tertentu mungkin memiliki ratusan pilihan dengan harga yang berbeda-beda.
Kualitas produk harus ditingkatkan agar tidak kehilangan pelanggan. Sekarang
pelanggan dapat berkompromi dengan kisaran harga tapi tidak dengan kualitas
produk. Kualitas rendah dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.
4. Harga lebih murah
Globalisasi
telah membawa persaingan sengit di pasar. Karena banyak produk-produk yang
dapat dipilih konsumen, produsen hanya dapat bertahan ketika harga produk
kompetitif. Ada kemungkinan bahwa setiap pelanggan dapat beralih ke produsen
lain jika harga produk dibanderol terlalu tinggi. Oleh karena itu, konsumen
diuntungkan dengan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
5. Bebasnya Arus Modal
Modal
atau kapital merupakan tulang punggung setiap perekonomian, serta merupakan
unsur yang sangat penting agar perekonomian berfungsi dengan benar. Sekarang
mentransfer uang melalui bank dapat dilakukan hanya dengan mengklik sebuah
tombol, yang dapat dilakukan karena adanya transfer elektronik, yang telah
membuat hidup sangat nyaman. Banyak perusahaan besar yang berinvestasi di
negara-negara berkembang dengan mendirikan unit industri di luar negara asal
mereka. Hal ini menyebabkan investasi asing langsung (Foreign Direct
Investment), yang membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara
tuan rumah.
6. Komunikasi
Teknologi
informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi
lebih dekat dalam hal komunikasi. Setiap informasi dapat dengan mudah diakses
dari sudut dunia manapun. Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta
bisa terjadi dalam hitungan detik saja. Internet telah secara signifikan
mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai
informasi dan produk.
7. Transportasi
Dianggap
sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia
tidak lagi merupakan masalah serius. Sekarang ada berbagai jenis transportasi
yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan
yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur
lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah
menjadi sangat cepat dan efisien.
8. Perdagangan Internasional
Transaksi
dalam perdagangan internasional bukan hanya mencakup pembelian dan penjualan
komoditas. Sekarang perdagangan internasional telah memperluas cakrawala dengan
bantuan proses bisnis outsourcing. Kadang-kadang untuk berkonsentrasi pada
segmen usaha tertentu, outsourcing layanan tertentu perlu dilakukan. Beberapa
negara mempraktekan perdagangan bebas dengan pembatasan minimal pada kebijakan
EXIM (ekspor-impor). Hal ini telah terbukti bermanfaat bagi bisnis.
9. Kenaikan PDB
Produk
Domestik Bruto, umumnya dikenal sebagai PDB, adalah nilai uang dari barang dan
jasa yang diproduksi dalam wilayah domestik suatu negara selama satu tahun.
Seiring meluasnya pasar, ruang lingkup dan permintaan untuk suatu produk telah
meningkat. Produsen menyesuaikan produk dan jasa sesuai dengan persyaratan dari
perekonomian berbagai negara sehingga dapat memasuki pasar baru. Dengan
demikian, hasil akhir dalam hal keuntungan finansial adalah meningkatnya PDB
negara. Jika statistik dapat digunakan sebagai indikasi, PDB negara-negara
berkembang telah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.
Dampak Negatif
Globalisasi
1.
Masalah Kesehatan
Globalisasi
telah meningkatkan risiko kesehatan, serta memberikan ancaman dan tantangan
baru terhadap epidemi. Salah satu contohnya adalah HIV/AIDS. Asal-usulnya
adalah padang gurun Afrika, virus tersebut telah menyebar seperti api di
seluruh dunia dalam waktu yang sangat singkat. Makanan juga diangkut ke
berbagai negara, dan ini adalah masalah yang menjadi perhatian, terutama untuk
makanan yang dapat menjadi busuk. Regulasi keamanan dan standar persiapan
makanan berbeda di setiap negara, yang dapat menimbulkan risiko besar untuk
potensi membahayakan kesehatan.
2.
Kehilangan Budaya
Secara
konvensional, orang dari suatu negara tertentu mengikuti budaya dan tradisi
dari zaman dahulu. Dengan sejumlah besar orang bergerak masuk dan keluar dari
suatu negara, budaya lama yang sudah ada dapat berubah. Orang mungkin
beradaptasi dengan budaya negara yang ditinggali. Mereka cenderung mengikuti
budaya asing, dan melupakan budaya lama mereka sendiri. Hal ini dapat
menimbulkan konflik budaya.
3.
Distribusi Kekayaan yang Tidak Merata
Dikatakan
bahwa orang kaya semakin kaya sementara yang miskin semakin miskin. Globalisasi
tidak mampu mengurangi kemiskinan. Sebaliknya globalisasi telah menyebabkan
akumulasi kekayaan dan kekuasaan di tangan beberapa negara maju. Oleh karena
itu kesenjangan antara elit dan miskin tampaknya menjadi jalan tidak berujung,
yang akhirnya menimbulkan ketimpangan ekonomi.
4. Degradasi Lingkungan
Revolusi
industri telah mengubah pandangan ekonomi. Industri mengambil sumber daya alam
dengan pertambangan, pengeboran, dll; yang membebani dan merusak lingkungan.
Sumber daya alam terus menipis dan berada di ambang kepunahan. Deforestasi atau
penggundulan hutan dipraktekkan karena tidak tersedianya lahan, sehingga secara
drastis mengurangi wilayah hutan. Ini menciptakan ketidakseimbangan dalam
lingkungan yang mengarah ke perubahan iklim dan terjadinya bencana alam.
5. Disparitas
Meskipun
globalisasi telah membuka jalan baru seperti lapangan pekerjaan dan pasar yang
lebih luas, masih ada perbedaan/disparitas dalam perkembangan ekonomi. Pengangguran
struktural diakibatkan oleh perbedaan/disparitas yang terjadi. Negara-negara
maju memindahkan pabrik-pabrik mereka ke luar negeri di mana tenaga kerja murah
tersedia. Negara tuan rumah menghasilkan pendapatan lebih sedikit, dan bagian
terbesar dari keuntungan jatuh ke tangan perusahaan asing. Mereka membuat
keuntungan besar sehingga menciptakan kesenjangan pendapatan yang besar antara
negara maju dan negara berkembang.
6.
Kompetisi Sengit
Membuka
pintu perdagangan internasional telah melahirkan persaingan yang ketat. Ini
telah mempengaruhi pasar lokal secara dramatis. Akhir-akhir ini standar hidup
telah meningkat. Orang-orang siap untuk mengeluarkan uang tambahan untuk produk
yang mungkin tersedia pada harga yang lebih rendah. Hal ini karena teknik
pemasaran modern seperti iklan dan branding. Sebagai akibatnya para pemain
lokal mengalami kerugian besar karena mereka tidak memiliki potensi untuk
mengiklankan atau mengekspor produk mereka dalam skala besar. Oleh karena itu
pasar domestik menyusut.
7. Konflik
Setiap
perekonomian ingin berada di posisi teratas dan menjadi pemimpin. Negara-negara
maju berlomba-lomba untuk menjadi penguasa tertinggi. Ini telah menimbulkan
terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Tindakan seperti itu tidak hanya
menyebabkan korban jiwa, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar.
8. Monopoli
Monopoli
adalah situasi dimana hanya ada satu penjual memiliki suara dalam sebuah produk
atau produk tertentu. Ada kemungkinan bahwa ketika suatu produk telah menjadi
pemimpin di bidangnya, perusahaan dapat mulai mengeksploitasi konsumen. Karena
tidak adanya pesaing, pemimpin mengambil keuntungan penuh dari penjualan
produk, yang kemudian dapat menyebabkan praktek-praktek ilegal dan tidak etis.
Monopoli adalah bencana karena memperlebar kesenjangan antara negara maju dan
berkembang.
REFERENSI
:
http://christianberteriak.blogspot.co.id/2015/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar