Kamis, 26 November 2015

ETIKA BISNIS BAB V



BAB V
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif
1.      Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli

Ø  PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas ,ada pun pasar persaingan sempurna memiliki cirri-ciri
Cirri-ciri pasar sempurna:
-        Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
-        Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen.
-        Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Jenis-jenis pasar sempurna:
-        Jumlah penjual dan pembeli banyak
-        Barang yang di jual sama/homogen
-        Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
-        Posisi tawar konsumen kuat
-        Sensitif pada perubahan harga
-        Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.

Ø  PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.

a.       PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
-        hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
-        tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
-        produsen memiliki kekuatan menentukan harga
-        tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
Sebab-sebab terjadi nya pasar monopoli:
-        penguasaan bahan mentah,
-        penguasaan teknik produksi tertentu,
-        pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
-        adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
-        adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
-        memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
-        memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
Kebaikan pasar monopoli:
-        Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
-         Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
-        Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelemahan pasar monopoli:
-        Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
-        Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
-        Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

b.      PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli memiliki cirri-ciri:
-        Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
-        Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
-        Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
-        Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
-        Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
-        Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut:
-        Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
-        Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
-        Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
-         Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

2.      Monopoli dan dimensi etika bisnis

       I.            Iklan dan dimensi etisnya
Sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya memutuskanuntuk membeli produk itu. Namun, apakah dalam kenyataannya pembeli membeli produk tersebut atau tidak, itu merupakan sasaran paling jauh. sasaran dekat yang lebih mendesak adalah agar konsumen tahu tentang produk itu, kegunaannya, kelebihannya, dan kemudahan-kemudahannya.

Dalam kaitan dengan itu, iklan sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk membeli kepada konsumen itu sendiri. Maka, iklan hanyalah media informasi yang netral untuk membant pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Karena itu, iklan lalu mirip sepertu brosur. Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil secara tidak menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap tampil menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat. Misalnya, iklan menggunakan objek binatang langka tertentu yang tampil secara menarik dan lucu, atau burung-butung tropis, pemandangan alam, dan semacamnya dengan disertai nama produk disalah satu bagian iklan itu, tanpa ada kata-kata bujuk rayu atau manipulasi apapun.

a.       Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi dan Pembentuk Opini

Pendapat pertama melihat iklan terutama sebagai pemberi informasi. Iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan di sini adalah  bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataannya yang serinci mungkin tentang suatu produk. Sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya memutuskan untuk membeli produk itu. Namun, apakah dalam kenyataannya pembeli membeli produk tersebut atau tidak, itu merupakan sasaran paling jauh. Sasaran dekat yang lebih mendesak adalah agar konsumen tahu tentang produk itu, kegunaannya, kelebihannya, dan kemudahan-kemudahannya. 

Dalam kaitan dengan itu, iklan sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk membeli kepada konsumen itu sendiri. Maka, iklan hanyalahmedia informasi yang netral untuk membantu pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, iklan lalu mirip seperti  brosur. Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil secara tidak menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap dapat tampil menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat. 

Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan. Pertama, produsen yang memeiliki produk tersebut. Kedua, biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensi etisnya: etis, estetik, infomatif, dan sebagainya. Ketiga, bintang iklan. 

Dalam perkembangan di masa yang akan datang, iklan informatif akan lebih di gemari. Karena, pertama, masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah didohongi atau bahkan ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengungkapkan kenyataan yang sebenarnya. Kedua, masyarakat sudah bosan bahkan muak dengan berbagai iklan hanya melebih-lebihkan suatu produk. Ketiga, peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.
  
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi, dalam wujudnya yang laik iklan dilihat sebagai suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk. Dalam hal ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda  politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk itu. Caranya dengan menampilkan model iklan yang manupulatif, persuasif, dan tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen untuk membeli produk tersebut. Karena itu, model iklan ini juga disebut sebagai iklan manipulatif. 

Secara etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupannya, sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia. Iklan persuasif sangat beragam sifatnya sehingga kadang-kadang sulit untuk dinilai etis tidaknya iklan semacam itu. Bahkan batas antara manipulasi terang-terangan dan persuasi kadang-kadang sulit ditentukan. 

Untuk bisa membuat penilaian yang lebih memadai mengenai iklan persuasif, ada baiknya kita bedakan dua macam persuasi: persuasi rasional dan persuasi non-rasional. Persuasi rasional tetap mengahargai otonomi atau kebebasan individu dalam membeli sebuah produk, sedangkan persuasi non-rasional tidak menghiraukan otonomi atau kebebasan individu. 

Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuasinya terletak pada isi argumen itu. Persuasi rasional bersifat impersonal.ia tidak di hiraukan siapa sasaran dari argumen itu.yang penting adalah isi argumen tepat.dalam kaitan dengan iklan,itu berati bahwa iklan yang mengandalkan persuasi rasional lebih menekankan isi iklan yang mau disampaikan .jadi,kebenaran iklan itulah yang ditonjolkan dan dengan demikian konsumen terdorong untuk membeli produk tersebut.maka,iklan semacam itumemang berisi informasi yang benar,hanya saja kebenaran informasi tersebut ditampilkan dalam wujud yang sedemikian menonjol dan kuat sehingga konsumen terdorong untuk membelinya.dengan kata lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan. 

Berbada dengan persuasi rassional, non-rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek (kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau, tertarik, dan terdorong untuk membeli produk yang diiklankan itu. Daya persuasinya tidak pada argumen yang berifat rasional, melainkan pada cara penampilan. Maka, yang di pentingkan adalah kesan yang ditampilkan dengan memanfaatkan efek suara (desahan), mimik, lampu, gerakan tubuh, dan semacamnya. Juga logikaiklan tidak diperhatikan dengan baik. 

Iklan yang menggunakan cara persuasi dianggap tidak etis kalau persuasi itu bersifat non-rasional. Pertama, karena iklan semacam itu tidak mengatakan mengenai apa yang sebenarnya, melainkan memanipulasi aspek psikologis manusia melalui penampilan iklan yang menggiurkan dan penuh bujuk rayu. Kedua, karena iklan semacam ini merongrong kebebasan memilih pada konsumen. Konsumen dipaksa dan didorong secara halus untuk mengikuti kemauan pengiklan , bukan atas dasar pertimbangan yang rasional dan terbukti kebenaranya.   

b.      Beberapa Persoalan Etis Periklanan 

Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif non-rasional. Pertama, iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Dalam banyak kasus ini jelas sekali terlihat. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk membeli produk tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan, khususnya iklan manupulatif dan persuasif yang tidak rasional. Ini justru sangat bertentangan dengan imperatif moral Kant bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat demi kepentingan lain di luar dirinya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada fenomena iklan manipulatif, manusia benar-benar menjadi objek untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan tidak sekedar di beri informasi untuk membantunya memilih produk tertentu. 
Kedua, dalam kaitan dengan itu, iklan manipulatif dan persuasif non-rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara ekonomis hal ini tidak baik karena dengan demikian akan menciptakan permintaan ikut menaikkan daya beli masyarakat. Bahkan, dapat memacu prduktivitas kerja manusia hanya memenuhi kebutuhan hidupnya yang bertambah dan meluas itu. Namun, di pihak lain muncul masyarakat konsumtif, di mana banyak dari apa  yang dianggap manusia sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan benar-benar kebutuhan. 
Ketiga, yang menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulatif dan persuasif non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra memiliki barang sebagaimana ditawarkan iklan. Ia belum merasa diri penuh kalau belum memakai minyak rambut seperti diiklankan bintang film terkenal, dan seterusnya. Identitas manusia modern lalu hanyalah identitas massal, serba sama, serba tiruan, serba polesan, serba instan. 
Keempat, bagi masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial yang tinggi, iklan merongrong rasa keadilan sosial masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial di mana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sadar hidup. Iklan yang mewah tampil seakan tanpa punya rasa solidaritas dengan sesamanya yang miskin. 
Kendati dalam kenyataan praktis sulit menilai secara umum etis tidaknya iklan tertentu, ada baiknya kami paaparkan beberapa prinsip yang kiranya perlu diperhatikan dalam iklan. Pertama, iklan tdak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen. Masyarakat dan konsumen tidak boleh diperdaya oleh iklan untuk membeli produk tertentu. Mereka juga tidak boleh dirugikan hanya karenatelah diperdaya oleh iklan tertentu. Kedua, iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk tertentu, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan manusia. Ketiga, iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan, khususnya secara kasar dan terang-terangan. Keempat, iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas: tindak kekerasan, penipuan, pelecehan seksual, diskriminasi, perendahan martabat manusia dan sebagainya.

c.       Makna Etis Menipu Dalam Iklan 

Entah sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk pendapat umum, iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan sebuah perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama karena bunyi atau penampilan iklan itu sendiri, melainkan terutama terbentuk oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan apa yang disampaikan dalam iklan itu, entah secara tersurat ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering dimaksudkan sebagai media untuk mengungkapkan hakikat dan misi sebuah perusahaan atau produk. 

Prinsip etika bisnis yang paling relevan di sini adalah prinsip kejujuran, yakni mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip ini tidak hanya menyangkut kepentingan banyak orang, melainkan juga pada akhirnya menyangkut kepentingan perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai sebuah profesi yang baik.

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang dan karena itu secara moral dikutuk adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang menampilkan pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi yang benar apa adanya tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain, berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral adalah iklan yang mem beri pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.

d.      Kebebasan Konsumen

Iklan merupakan suatu aspek pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen dan konsumen. Secara lebih konkrit, iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.

Kode etik periklananan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh iklan ini. Tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai pihak: ahli etika, konsumen (atau lembaga konsumen), ahli hukum, pengusaha, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa harus berarti merampas kemandirian profesi periklanan. Yang juga penting adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu benar-benar punya komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi masyarakat. 

Namun, kalau ini pun tidak memadai, kita membutuhkan perangkat legal politis, dalam bentuk aturan perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi dari pemerintah, melalui departemen terkait, untuk menegakkan dan menjamin iklan yang baik bagi masyarakat. 


    II.            Monopoli

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

a.       Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Monopoli yang Tidak Dilarang
·          Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·          Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·          Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

3.      Etika di dalam pasar kompetitif
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan - kekuatan yang mendorong pembeli
dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama ;
a.   Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
b.   Memaksimalkan     utilitas     pembeli     dan     penjual     dengan     mendorong    mereka mengalokasikan,  menggunakan,  dan  mendistribusikan  barang - barang  dengan  efisiensi sempurna.
c.   Mencapai  tujuan - tujuan  tersebut  dengan  suatu  cara  yang  menghargai  hak  pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasar kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak  pasar. Sistem  pasar  dikatakan  efisiensi  sempurna  jika  semua  barang  dalam  semua pasar  dialokasikan,  digunakan  dan  didistribusikan  dengan  suatu  cara  yang  menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang - barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara :
(1)  Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka  dalam  industry - industri  yang  tingkat  permintaannya  tinggi  dan  mengalihkan sumber daya dari industry - industri yang permintaannya rendah.
(2)  Pasar  kompetitif  sempurna  mendorong  perusahaan  untuk  meminimalkan  sumber
daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
(3)  Pasar  kompetitif  sempurna  mendistribusikan  komoditas  diantara  para  pembeli  dalam suatu  cara  dimana  semua  pembeli  menerima  komoditas  yang  paling  memuaskan  yang dapat  mereka  peroleh,  dalam  kaitannya  dengan  komoditas  yang  tersedia  bagi  mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.

4.      Kompetisi pada pasar ekonomi global
Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.
Sangat populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
     1.    Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
     2.    Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
     3.    Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Dampak Positif Globalisasi
1.   Pekerjaan
Pekerjaan dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah menghadirkan banyak peluang kerja. Perusahaan-perusahaan masuk kedalam negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan peluang pekerjaan yang lebih baik.
2.   Pendidikan
Dampak positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain. Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi. Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.
3.   Kualitas Produk 
Perdagangan internasional telah melahirkan persaingan yang ketat di pasar. Sebuah komoditas tertentu mungkin memiliki ratusan pilihan dengan harga yang berbeda-beda. Kualitas produk harus ditingkatkan agar tidak kehilangan pelanggan. Sekarang pelanggan dapat berkompromi dengan kisaran harga tapi tidak dengan kualitas produk. Kualitas rendah dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.
4.   Harga lebih murah 
Globalisasi telah membawa persaingan sengit di pasar. Karena banyak produk-produk yang dapat dipilih konsumen, produsen hanya dapat bertahan ketika harga produk kompetitif. Ada kemungkinan bahwa setiap pelanggan dapat beralih ke produsen lain jika harga produk dibanderol terlalu tinggi. Oleh karena itu, konsumen diuntungkan dengan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
5.   Bebasnya Arus Modal 
Modal atau kapital merupakan tulang punggung setiap perekonomian, serta merupakan unsur yang sangat penting agar perekonomian berfungsi dengan benar. Sekarang mentransfer uang melalui bank dapat dilakukan hanya dengan mengklik sebuah tombol, yang dapat dilakukan karena adanya transfer elektronik, yang telah membuat hidup sangat nyaman. Banyak perusahaan besar yang berinvestasi di negara-negara berkembang dengan mendirikan unit industri di luar negara asal mereka. Hal ini menyebabkan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment), yang membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara tuan rumah.
6.   Komunikasi
Teknologi informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi lebih dekat dalam hal komunikasi. Setiap informasi dapat dengan mudah diakses dari sudut dunia manapun. Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta bisa terjadi dalam hitungan detik saja. Internet telah secara signifikan mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai informasi dan produk.
7.   Transportasi
Dianggap sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia tidak lagi merupakan masalah serius. Sekarang ada berbagai jenis transportasi yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah menjadi sangat cepat dan efisien.
8.   Perdagangan Internasional 
Transaksi dalam perdagangan internasional bukan hanya mencakup pembelian dan penjualan komoditas. Sekarang perdagangan internasional telah memperluas cakrawala dengan bantuan proses bisnis outsourcing. Kadang-kadang untuk berkonsentrasi pada segmen usaha tertentu, outsourcing layanan tertentu perlu dilakukan. Beberapa negara mempraktekan perdagangan bebas dengan pembatasan minimal pada kebijakan EXIM (ekspor-impor). Hal ini telah terbukti bermanfaat bagi bisnis.
9.   Kenaikan PDB 
Produk Domestik Bruto, umumnya dikenal sebagai PDB, adalah nilai uang dari barang dan jasa yang diproduksi dalam wilayah domestik suatu negara selama satu tahun. Seiring meluasnya pasar, ruang lingkup dan permintaan untuk suatu produk telah meningkat. Produsen menyesuaikan produk dan jasa sesuai dengan persyaratan dari perekonomian berbagai negara sehingga dapat memasuki pasar baru. Dengan demikian, hasil akhir dalam hal keuntungan finansial adalah meningkatnya PDB negara. Jika statistik dapat digunakan sebagai indikasi, PDB negara-negara berkembang telah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.
Dampak Negatif Globalisasi
1.    Masalah Kesehatan 
Globalisasi telah meningkatkan risiko kesehatan, serta memberikan ancaman dan tantangan baru terhadap epidemi. Salah satu contohnya adalah HIV/AIDS. Asal-usulnya adalah padang gurun Afrika, virus tersebut telah menyebar seperti api di seluruh dunia dalam waktu yang sangat singkat. Makanan juga diangkut ke berbagai negara, dan ini adalah masalah yang menjadi perhatian, terutama untuk makanan yang dapat menjadi busuk. Regulasi keamanan dan standar persiapan makanan berbeda di setiap negara, yang dapat menimbulkan risiko besar untuk potensi membahayakan kesehatan.
2.    Kehilangan Budaya 
Secara konvensional, orang dari suatu negara tertentu mengikuti budaya dan tradisi dari zaman dahulu. Dengan sejumlah besar orang bergerak masuk dan keluar dari suatu negara, budaya lama yang sudah ada dapat berubah. Orang mungkin beradaptasi dengan budaya negara yang ditinggali. Mereka cenderung mengikuti budaya asing, dan melupakan budaya lama mereka sendiri. Hal ini dapat menimbulkan konflik budaya.
3.    Distribusi Kekayaan yang Tidak Merata 
Dikatakan bahwa orang kaya semakin kaya sementara yang miskin semakin miskin. Globalisasi tidak mampu mengurangi kemiskinan. Sebaliknya globalisasi telah menyebabkan akumulasi kekayaan dan kekuasaan di tangan beberapa negara maju. Oleh karena itu kesenjangan antara elit dan miskin tampaknya menjadi jalan tidak berujung, yang akhirnya menimbulkan ketimpangan ekonomi.
4.     Degradasi Lingkungan 
Revolusi industri telah mengubah pandangan ekonomi. Industri mengambil sumber daya alam dengan pertambangan, pengeboran, dll; yang membebani dan merusak lingkungan. Sumber daya alam terus menipis dan berada di ambang kepunahan. Deforestasi atau penggundulan hutan dipraktekkan karena tidak tersedianya lahan, sehingga secara drastis mengurangi wilayah hutan. Ini menciptakan ketidakseimbangan dalam lingkungan yang mengarah ke perubahan iklim dan terjadinya bencana alam.
5.   Disparitas
Meskipun globalisasi telah membuka jalan baru seperti lapangan pekerjaan dan pasar yang lebih luas, masih ada perbedaan/disparitas dalam perkembangan ekonomi. Pengangguran struktural diakibatkan oleh perbedaan/disparitas yang terjadi. Negara-negara maju memindahkan pabrik-pabrik mereka ke luar negeri di mana tenaga kerja murah tersedia. Negara tuan rumah menghasilkan pendapatan lebih sedikit, dan bagian terbesar dari keuntungan jatuh ke tangan perusahaan asing. Mereka membuat keuntungan besar sehingga menciptakan kesenjangan pendapatan yang besar antara negara maju dan negara berkembang.
6.    Kompetisi Sengit 
Membuka pintu perdagangan internasional telah melahirkan persaingan yang ketat. Ini telah mempengaruhi pasar lokal secara dramatis. Akhir-akhir ini standar hidup telah meningkat. Orang-orang siap untuk mengeluarkan uang tambahan untuk produk yang mungkin tersedia pada harga yang lebih rendah. Hal ini karena teknik pemasaran modern seperti iklan dan branding. Sebagai akibatnya para pemain lokal mengalami kerugian besar karena mereka tidak memiliki potensi untuk mengiklankan atau mengekspor produk mereka dalam skala besar. Oleh karena itu pasar domestik menyusut.
7.   Konflik
Setiap perekonomian ingin berada di posisi teratas dan menjadi pemimpin. Negara-negara maju berlomba-lomba untuk menjadi penguasa tertinggi. Ini telah menimbulkan terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Tindakan seperti itu tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar.
8.   Monopoli
Monopoli adalah situasi dimana hanya ada satu penjual memiliki suara dalam sebuah produk atau produk tertentu. Ada kemungkinan bahwa ketika suatu produk telah menjadi pemimpin di bidangnya, perusahaan dapat mulai mengeksploitasi konsumen. Karena tidak adanya pesaing, pemimpin mengambil keuntungan penuh dari penjualan produk, yang kemudian dapat menyebabkan praktek-praktek ilegal dan tidak etis. Monopoli adalah bencana karena memperlebar kesenjangan antara negara maju dan berkembang.


REFERENSI :
http://christianberteriak.blogspot.co.id/2015/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar