PERSAMAAN DAN
PERBEDAAN STRATEGI POLITIK NASIONAL PADA
MASA ORBA DAN REFORMASI
PERSAMAAN
o Sama-sama masih terdapat
ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman
penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan
ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan
penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971)
menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi
ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35
(2006).
Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari
pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak
merata terhadap masyarakat.
o Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor
(KKN).
Reformasi: Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi
di mana-mana dari media massa,media elektronik,dll tetap saja membantah
melakukan korupsi.
Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat
yang sulit untuk disembuhkan akibat praktik-pratik pemerintahan yang
manipulatif dan tidak terkontrol.
o Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan
anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau
pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan
mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan
mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran
negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas
politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Kebijakan anggaran negara yang diterapkan
pemerintah selama ini sepertinya berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal
kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang dan
bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang
tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban APBN. Bila diteliti lebih
mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat
jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan untuk perencanaan ke
masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk mengatur hal-hal yang
sedang dibutuhkan saat ini.
PERBEDAAN :
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain
disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu
pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata
uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang
pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang
yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup
pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara
lain :
a.Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman
dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak
dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera
dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan
yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu :
masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan
administrasi perkebunan-perkebunan.
d.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga
bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa
petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan
perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian
merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya
menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai
teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950,
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan
pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan
impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi
impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada
perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam
perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha
pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha
non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951
lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr
Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk
mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk
pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang
menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa
mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan
sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi
yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai
berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000
menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis
Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan
stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga
barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp
1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat
uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali
lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini
malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena
pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak
proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat
politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini
juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin
yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam
politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
- Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami
perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu
pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung
terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali
melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan
ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut
didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut
dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi
Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan
pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun,
pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas
ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun
berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah
terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran
fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi
nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih
kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia
usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang
baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan
yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai
keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde baru dibedakan dalam
penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan
penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir
pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini
diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa
kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar
kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan
anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan
pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena
pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar
negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.
Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut
ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya pinjaman-pinjaman
tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan beban pengeluaran
di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pada dasarnya APBN pada masa itu
selalu mengalami defisit anggaran.
Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak
kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri.
Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan
penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat
berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga
tidak dapat menutup defisit anggaran.
Namun prinsip berimbang ini merupakan kunci sukses
pemerintah pada masa itu untuk mempertahankan stabilitas, khususnya di bidang
ekonomi. Karena pemerintah dapat menghindari terjadinya inflasi, yang sumber
pokoknya karena terjadi anggaran yang defisit. Sehingga pembangunanpun terus
dapat berjalan.
Prinsip lain yang diterapkan pemerintah Orde Baru
adalah prinsip fungsional. Prinsip ini merupakan pengaturan atas fungsi anggaran
pembangunan dimana pinjaman luar negeri hanya digunakan untuk membiayai
anggaran belanja pembangunan. Karena menurut pemerintah, pembangunan memerlukan
dana investasi yang besar dan tidak dapat seluruhnya dibiayai oleh sumber dana
dalam negeri.
Pada dasarnya kebijakan ini sangat bagus, karena
pinjaman yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata. Akan tetapi, dalam
APBN tiap tahunnya cantuman angka pinjaman luar negeri selalu meningkat. Hal
ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu meningkatkan
penerimaan dalam negeri. Dalam Keterangan Pemerintah tentang RAPBN tahun 1977,
Presiden menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri
harus meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap pinjaman luar negeri
akan menimbulkan akibat-akibat. Diantaranya akan menyebabkan berkurangnya
pertumbuhan ekonomi.
Hal lain yang dapat terjadi adalah pemerataan
ekonomi tidak akan terwujud. Sehingga yang terjadi hanya perbedaan penghasilan.
Selain itu pinjaman luar negeri yang banyak akan menimbulkan resiko kebocoran,
korupsi, dan penyalahgunaan. Dan lebih parahnya lagi ketergantungan tersebut
akan menyebabkan negara menjadi malas untuk berusaha meningkatkan penerimaan
dalam negeri.
Prinsip ketiga yang diterapakan oleh pemerintahan
Orde Baru dalam APBN adalah, dinamis yang berarti peningkatan tabungan
pemerintah untuk membiayai pembangunan. Dalam hal ini pemerintah akan berupaya
untuk mendapatkan kelebihan pendapatan yang telah dikurangi dengan pengeluaran
rutin, agar dapat dijadikan tabungan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah
dapat memanfaatkan tabungan tersebut untuk berinvestasi dalam pembangunan.
Kebijakan pemerintah ini dilakukan dengan dua cara,
yaitu derelgulasi perbankan dan reformasi perpajakan. Akan tetapi, kebijakan
demikian membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama. Akibatnya, kebijakan
untuk mengurangi bantuan luar negeri tidak dapat terjadi karena jumlah pinjaman
luar negeri terus meningkat. Padahal disaat yang bersamaan persentase
pengeluaran rutin untuk membayar pinjaman luar negeri terus meningkat. Hal ini
jelas menggambarkan betapa APBN pada masa pemerintahan Orde Baru sangat
bergantung pada pinjaman luar negeri. Sehingga pada akhirnya berakibat tidak
dapat terpenuhinya keinginan pemerintah untuk meningkatkan tabungannya.
- Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru
kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden
Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan,
namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama
32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan
manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya
diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan
presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk
menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi
yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang
menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya
digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang
mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi
antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan
Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp
116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di
dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal
keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan
modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial
yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM.
Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran
subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua,
yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan
kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk
memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya
adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi
asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang
pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak
lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun
wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya
laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan
jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi
39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal,
antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat
kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector
riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi
pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja
Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu
sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain
pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
o Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas.
Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak
bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam
itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang
menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski
RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi)
tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa
Bung Karno juga amat minim.
Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang
dengan orde lama.Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo bisa ngutang ya
ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah. Rakyat pun merasa
hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal sebagian adalah beras
impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari
berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu,
kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan. Jika ada orang
mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan sumber duit, dibagi
menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang tertentu (kroni) secara
tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru tumbang akibat demo mahasiswa
yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula
bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per
dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Masa Reformasi krisis ekonomi parah sudah terjadi.
Utang LN tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit
dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan
wujudnya.. Rakyat menikmati kebebasan (namun sepertinya terlalu “bebas”). Media
masa menjadi terbuka.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin
hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme
kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak
parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH
, menjadi muara dari illegal logging.
o Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek
diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah
diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik,
demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde
Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan
Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita
masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi
karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor
masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara
kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu
jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap
Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik
garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang
ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem
politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba
terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers,
pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer
untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di
DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi
Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana
bangsa ini.
Pengertian
Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak wewenang
dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundangt-undangan.
Tujuan Otonomi Daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi
daerah adalah sebagai berikut :
- Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
- Pengembangan kehidupan demokrasi.
- Keadilan.
- Pemerataan.
- Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan
Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
- Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
- Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan
peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.