Kamis, 26 November 2015

ETIKA BISNIS BAB VII



BAB VI
PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI
Setiap manusia memerlukan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja, sadangkan salah satu dari ragam bekerja adalah berbisnis.
Adapaun berbisnis islami, bisnis islami dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kuantitas kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profesinya, namun dibatasi dalm cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram)

BEBERAPA ASPEK ETIKA BISNIS ISLAMI
1.      Kesatuan (Tawhid)
Ini dimaksudkan bahwa sumber utama etika islam adalah kepercayaan total dan murni terhadap kesatuan (keesaan) Tuhan. Kenyataan ini secara khusus menunjukan dimensi vertical islam yang menghubungkan institusi-institusi social yang terbatas dan tak sempurna dengan zat yang sempurna dan tak terbatas. Dengan menintegrasikan aspek religious dengan aspek-aspek kehisupan lain, sperti ekonomi akan mendorong manusia kedalam suatu ketuhanan yang selaras, konsisten dalam sirinya, dan selalu merasa diawasi oleh Tuhan. Peran integrasi dalam konsep tauhid akan menimbulkan perasaan dalam diri manusia bahwa ia akan selalu merasa direkam segala aktivtasnya termasuk berbisnis. Sehingga dalam melakukan aktivitas bisnis tidak akan mudah menyimpang dari segala ketentuan-Nya.
2.      Keseimbangan/Kesejajaran (al-‘Adl wa al-Ihsan)
Kesimbangan dan kesejajaran nerupakan salah satu bagian ketundukan hanya kepada-Nya. Pada dataran ekonomi, konsep kesemibangan/ kesejajaran menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas distribusi, konsumsi serta produksi yang terbaik, dengan pemahaman yang jelas bahwa kebutuhan seluruh anggota masyarakat yang kurang beruntung dalam masyarakat islam didahulukan atas sumber daya riil masyarakat. Berarti sumber daya ekonomi tidak hany terakumulasi pada akalangan orang atau kelompok tertentu semata, karena jika hal ini terjadi berarti kekejaman yang berkembang di masyarakat.
3.      Kehendak Bebas (Ikhtiyar-Freewill)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
Kebebasan memilih dalam hal apapun, termasuk dalam bisnis misalnya harus dimaknai kebebasan yang tidak kontra produksi dengan ketentuan syariat yang sangat mengedepankan ajaran etika.
4.      Tanggung Jawab (Fardh)
Islam sanagt menekankan pada konsep tanggung jawab, walaupun tidaklah berarti mengabaikan kebebasan individu. Ini berarti bahwa yang dikehendaki ajaran islam adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Manusia harus berani mempertanggungjawabkan segala peilihannya dihadan manusia bahkan Tuhan yang Maha Esa. Dalam persepektif bisnis karena disadari bahwa manusia dalam melakukan aktivitas bisnis segala objek yang diperdagangkan pada hakikatnya adalah anugerah-Nya. Manusia selaku pelaku bisnis hanyalah sebatas melakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah sitetapkan Tuhan.

TEORI ETHICAL EGOISM
Egoisme etis adalah etika normatif posisi itu agen moral yang harus melakukan apa yang menjadi kepentingan sendiri. Ini berbeda dariegoisme psikologis, yang mengklaim bahwa oranghanya bisa bertindak kepentingan mereka. Egoisme etis juga berbeda dari egoisme rasional,yang menyatakan bahwa itu adalah rasional untuk bertindak kepentingan seseorang. egoisme etis menyatakan bahwa tindakan yang konsekuensinya akan menguntungkan pelaku dapat dianggap etis.
Egoisme etis kontras dengan etika altruisme, yang menyatakan bahwa agen moral yang memiliki kewajiban untuk membantu orang lain. Egoisme dan altruisme baik kontras dengan etika utilitarianisme, yang menyatakan bahwa agen moral harus memperlakukan seseorang diri(juga dikenal sebagai subjek) dengan tidak lebih tinggi dari satu memiliki untuk orang lain (seperti egoisme tidak, dengan meninggikan diri kepentingan dan "diri" status tidak diberikan kepada orang lain). Tetapi juga menyatakan bahwa orang tidak boleh (seperti altruisme tidak) mengorbankan kepentingan sendiri untuk membantu orang lain 'kepentingan, asalkan kepentingan sendiri (yaitu satu sendiri keinginan atau kesejahteraan) secara substansial setara dengan orang lain' kepentingan dan baik- makhluk. Egoisme, utilitarianisme, dan altruisme adalah segala bentuk konsekuensialisme, tetapi egoisme dan altruisme kontras dengan utilitarianisme, bahwa egoisme dan altruisme keduanya agen-terfokus bentuk konsekuensialisme (yaitu subjek yang berfokus atau subjektif). Namun, utilitarianisme diadakan untuk menjadi agen-netral (yaitu tujuan dan berimbang): tidak memperlakukan (yaitu diri ini, yaitu moral "agen") kepentingan subjek sendiri sebagai lebih atau kurang penting daripada kepentingan, keinginan, atau kesejahteraan orang lain.
Egoisme etis tidak, bagaimanapun, memerlukan agen moral yang merugikan kepentingan dan kesejahteraan orang lain ketika membuat musyawarah moral; misalnya apa yang ada di kepentingan agen mungkin kebetulan merugikan, menguntungkan, atau netral dalam efeknya pada orang lain. Individualisme memungkinkan untuk kepentingan orang lain dan kesejahteraan harus diabaikan atau tidak, selama apa yang dipilih adalah manjur dalam memuaskan diri-kepentingan agen. Juga tidak egoisme etis selalu berarti bahwa, dalam mengejar kepentingan diri, orang harus selalu melakukan apa yang ingin lakukan; misalnya dalam jangka panjang, pemenuhan keinginan jangka pendek mungkin terbukti merugikan diri.Kesenangan dari, kemudian, mengambil kursi kembali ke berlarut-larut eudaimonia. Dalam kata-kata James Rachel, "egoisme etis mendukung egoisme, tetapi tidak mendukung kebodohan." Egoisme etis sering digunakan sebagai dasar filosofis untuk mendukung hak-libertarianismedan anarkisme individualis. Ini adalah posisi politik sebagian didasarkan pada keyakinan bahwa individu tidak harus paksa mencegah orang lain dari berolahraga kebebasan bertindak.
Bentuk Egoisme Etis
Egoisme etis secara luas dapat dibagi menjadi tiga kategori: individu, pribadi, dan universal.Egois etis individu akan mengadakan bahwa semua orang harus melakukan manfaat apapun "saya" (individu) kepentingan diri; a egois etika pribadi akan berpendapat bahwa ia harus bertindak atau kepentingan, tapi tidak akan membuat klaim tentang apa yang orang lain harus melakukan; a egois etis yang universal akan berpendapat bahwa setiap orang harus bertindak dengan cara yang berada di kepentingan mereka.


TEORI RELATIVISME
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya,etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.
Relativisme etis
Relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian baik-buruk dan benar-salah tergantung pada masing-masing orang disebut relativisme etis subjektif atau analitis. Adapun relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian etis tidak sama, karena tidak ada kesamaan masyarakat dan budaya disebut relativisme etis kultural.
Menurut relativisme etis subjektif, dalam masalahetis, emosi dan perasaan berperan penting. Karena itu, pengaruh emosi dan perasaan dalam keputusan moral harus diperhitungkan. Yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tidak dapat dilepaskan dari orang yang tersangkut dan menilainya. Relativisme etis berpendapat bahwa tidak terdapat kriteria absolut bagi putusan-putusan moral. Westermarck memeluk relativisme etis yang menghubungkan kriteria putusan dengan kebudayaan individual, yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan individual. Etika situasi dari Joseph Fletchermenganggap moralitas suatu tindakan relatif terhadap kebaikan tujuan tindakan itu.
KONSEP DEONTOLOGY
Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan nilai baik dan buruk,  dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat buruk atau bahkan dampaknya negative.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
KODE ETIK
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.
Tujuan kode etik yaitu supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional.
Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan yang naluriah, yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa serta perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan tersebut terbentuk dari masing-masing orang bukan karena suatu paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa jika dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak & yang rugi dia sendiri.
PRINSIP ETIKA PROFESI
  1. Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang
  1. Prinsip kedua adalah prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalny
  1. Prinsip ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut.
  1. Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya. didapat secara langsung oleh pelaku profesi (profesional), misalnya saja seorang yang baru lulus dari fakultas kedokteran tidak akan langsung dapat menjalankan seluruh profesi kedokterannya tersebut, melainkan dengan pengalaman (jam terbang) dokter

REFERENSI:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar