BAB
VI
PERSPEKTIF
ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI
Setiap manusia memerlukan
harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu
berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja, sadangkan
salah satu dari ragam bekerja adalah berbisnis.
Adapaun berbisnis islami,
bisnis islami dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam
berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kuantitas kepemilikan hartanya
(barang/jasa) termasuk profesinya, namun dibatasi dalm cara perolehan dan
pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram)
BEBERAPA ASPEK ETIKA BISNIS ISLAMI
1.
Kesatuan
(Tawhid)
Ini dimaksudkan bahwa sumber utama etika
islam adalah kepercayaan total dan murni terhadap kesatuan (keesaan) Tuhan.
Kenyataan ini secara khusus menunjukan dimensi vertical islam yang
menghubungkan institusi-institusi social yang terbatas dan tak sempurna dengan
zat yang sempurna dan tak terbatas. Dengan menintegrasikan aspek religious
dengan aspek-aspek kehisupan lain, sperti ekonomi akan mendorong manusia
kedalam suatu ketuhanan yang selaras, konsisten dalam sirinya, dan selalu
merasa diawasi oleh Tuhan. Peran integrasi dalam konsep tauhid akan menimbulkan
perasaan dalam diri manusia bahwa ia akan selalu merasa direkam segala
aktivtasnya termasuk berbisnis. Sehingga dalam melakukan aktivitas bisnis tidak
akan mudah menyimpang dari segala ketentuan-Nya.
2.
Keseimbangan/Kesejajaran
(al-‘Adl wa al-Ihsan)
Kesimbangan dan kesejajaran nerupakan salah
satu bagian ketundukan hanya kepada-Nya. Pada dataran ekonomi, konsep
kesemibangan/ kesejajaran menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas
distribusi, konsumsi serta produksi yang terbaik, dengan pemahaman yang jelas
bahwa kebutuhan seluruh anggota masyarakat yang kurang beruntung dalam
masyarakat islam didahulukan atas sumber daya riil masyarakat. Berarti sumber
daya ekonomi tidak hany terakumulasi pada akalangan orang atau kelompok
tertentu semata, karena jika hal ini terjadi berarti kekejaman yang berkembang
di masyarakat.
3.
Kehendak
Bebas (Ikhtiyar-Freewill)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam
nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
Kebebasan memilih dalam hal apapun, termasuk
dalam bisnis misalnya harus dimaknai kebebasan yang tidak kontra produksi
dengan ketentuan syariat yang sangat mengedepankan ajaran etika.
4.
Tanggung
Jawab (Fardh)
Islam sanagt menekankan pada konsep tanggung
jawab, walaupun tidaklah berarti mengabaikan kebebasan individu. Ini berarti
bahwa yang dikehendaki ajaran islam adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
Manusia harus berani mempertanggungjawabkan segala peilihannya dihadan manusia
bahkan Tuhan yang Maha Esa. Dalam persepektif bisnis karena disadari bahwa
manusia dalam melakukan aktivitas bisnis segala objek yang diperdagangkan pada
hakikatnya adalah anugerah-Nya. Manusia selaku pelaku bisnis hanyalah sebatas
melakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah sitetapkan Tuhan.
TEORI ETHICAL EGOISM
Egoisme
etis adalah etika
normatif posisi itu agen moral yang harus
melakukan apa yang menjadi kepentingan
sendiri. Ini berbeda dariegoisme
psikologis, yang mengklaim bahwa oranghanya
bisa bertindak kepentingan mereka. Egoisme etis juga berbeda dari egoisme
rasional,yang menyatakan bahwa itu adalah rasional untuk
bertindak kepentingan seseorang. egoisme etis menyatakan bahwa tindakan yang
konsekuensinya akan menguntungkan pelaku dapat dianggap etis.
Egoisme etis kontras dengan
etika altruisme, yang
menyatakan bahwa agen moral yang memiliki kewajiban untuk
membantu orang lain. Egoisme dan altruisme baik kontras dengan etika utilitarianisme, yang
menyatakan bahwa agen moral harus memperlakukan seseorang diri(juga
dikenal sebagai subjek) dengan
tidak lebih tinggi dari satu memiliki untuk orang lain (seperti egoisme tidak,
dengan meninggikan diri kepentingan dan "diri" status tidak diberikan
kepada orang lain). Tetapi juga menyatakan bahwa orang tidak boleh
(seperti altruisme tidak) mengorbankan kepentingan sendiri untuk membantu orang
lain 'kepentingan, asalkan kepentingan sendiri (yaitu satu sendiri keinginan atau kesejahteraan) secara
substansial setara dengan orang lain' kepentingan dan baik-
makhluk. Egoisme, utilitarianisme, dan altruisme adalah segala
bentuk konsekuensialisme, tetapi
egoisme dan altruisme kontras dengan utilitarianisme, bahwa egoisme dan
altruisme keduanya agen-terfokus bentuk
konsekuensialisme (yaitu subjek yang berfokus atau subjektif). Namun,
utilitarianisme diadakan untuk menjadi agen-netral (yaitu tujuan dan berimbang): tidak
memperlakukan (yaitu diri ini, yaitu moral "agen") kepentingan subjek
sendiri sebagai lebih atau kurang penting daripada kepentingan, keinginan, atau
kesejahteraan orang lain.
Egoisme etis tidak,
bagaimanapun, memerlukan agen moral yang merugikan kepentingan dan
kesejahteraan orang lain ketika membuat musyawarah moral; misalnya apa
yang ada di kepentingan agen mungkin kebetulan merugikan, menguntungkan, atau
netral dalam efeknya pada orang lain. Individualisme memungkinkan
untuk kepentingan orang lain dan kesejahteraan harus diabaikan atau tidak,
selama apa yang dipilih adalah manjur dalam memuaskan diri-kepentingan
agen. Juga tidak egoisme etis selalu berarti bahwa, dalam mengejar
kepentingan diri, orang harus selalu melakukan apa yang ingin
lakukan; misalnya dalam jangka panjang, pemenuhan keinginan jangka pendek
mungkin terbukti merugikan diri.Kesenangan
dari, kemudian, mengambil kursi kembali ke berlarut-larut eudaimonia. Dalam
kata-kata James
Rachel, "egoisme etis mendukung egoisme, tetapi tidak
mendukung kebodohan." Egoisme etis sering digunakan sebagai dasar
filosofis untuk mendukung hak-libertarianismedan anarkisme
individualis. Ini adalah posisi politik sebagian
didasarkan pada keyakinan bahwa individu tidak harus paksa mencegah orang lain
dari berolahraga kebebasan bertindak.
Bentuk Egoisme Etis
Egoisme etis secara luas
dapat dibagi menjadi tiga kategori: individu, pribadi, dan universal.Egois etis individu akan
mengadakan bahwa semua orang harus melakukan manfaat apapun
"saya" (individu) kepentingan
diri; a egois etika pribadi akan
berpendapat bahwa ia harus bertindak atau kepentingan, tapi tidak akan membuat klaim tentang apa
yang orang lain harus melakukan; a egois etis yang universal akan berpendapat bahwa setiap
orang harus bertindak dengan cara yang berada di kepentingan mereka.
TEORI RELATIVISME
Relativisme berasal dari
kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti
katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia,
budaya,etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan
perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis,
relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang
salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran
seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun
oleh kaum Skeptik.
Relativisme etis
Relativisme etis yang
berpendapat bahwa penilaian baik-buruk dan benar-salah tergantung pada
masing-masing orang disebut relativisme etis subjektif atau analitis. Adapun
relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian etis tidak sama, karena tidak
ada kesamaan masyarakat dan budaya disebut
relativisme etis kultural.
Menurut relativisme etis
subjektif, dalam masalahetis, emosi dan perasaan berperan penting. Karena
itu, pengaruh emosi dan perasaan dalam keputusan moral harus diperhitungkan. Yang baik dan
yang jahat, yang benar dan yang salah tidak dapat dilepaskan dari orang yang
tersangkut dan menilainya. Relativisme etis berpendapat bahwa tidak terdapat
kriteria absolut bagi putusan-putusan moral. Westermarck memeluk relativisme
etis yang menghubungkan kriteria putusan dengan kebudayaan individual, yang
memperlihatkan perbedaan-perbedaan individual.
Etika situasi dari Joseph Fletchermenganggap moralitas suatu
tindakan relatif terhadap kebaikan tujuan tindakan itu.
KONSEP DEONTOLOGY
Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/
Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban
manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan
berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri
jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai
sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang
hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari
satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David
MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan
nilai baik dan buruk, dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya
perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa
saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan
konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat
buruk atau bahkan dampaknya negative.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa
Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi juga sebagai pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses
sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik
desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu,
disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk
suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap
sebagai suatu profesi.
KODE ETIK
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik
& apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika
melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan /
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu
bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara
umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.
Tujuan kode etik yaitu supaya profesional memberikan jasa
yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya. Dengan adanya
kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional.
Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan
ketaatan yang naluriah, yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa serta perilaku
tenaga profesional. Jadi ketaatan tersebut terbentuk dari masing-masing orang
bukan karena suatu paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa jika dia
melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak & yang rugi dia
sendiri.
PRINSIP ETIKA PROFESI
- Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang
- Prinsip kedua adalah prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalny
- Prinsip ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut.
- Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya. didapat secara langsung oleh pelaku profesi (profesional), misalnya saja seorang yang baru lulus dari fakultas kedokteran tidak akan langsung dapat menjalankan seluruh profesi kedokterannya tersebut, melainkan dengan pengalaman (jam terbang) dokter
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar