Ketahanan
Nasional
1. PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang
terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara
, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
2. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Unsur,
elemen atau factor yang mempengaruhi ketahanan nasional suatu Negara terdiri
atas beberapa aspek, diantaranya:
1. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
1. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
a.
factor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber alam.
b. Factor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
b. Factor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2.
Unsur kekuatan nasu\ional menurut James Lee Ray
a.
tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer
b.
intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
kepemimpinan.
3.
Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Terdiri atas tanah,
sumber daya, penduduk, teknologi, ideology, moral, dan kepemimpinan.
4.
Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
a.
alamiah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk
b. social terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral lainya.
c. Lain-lain: ide, inteligensi dan diplomasi.
b. social terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral lainya.
c. Lain-lain: ide, inteligensi dan diplomasi.
5.
Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
6. Unsur kekuatan nasional menurut Cline
6. Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan
terdiri atas sinergi antara potensi temografi dan geografi, kemampuan ekonomi,
militer, starategi nasional.
7.
Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Pemikiran
tentang Gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan
dikembangkan oleh
Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagrata
yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk, sumber daya
a. Trigatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk, sumber daya
alam,
dan wilayah.
b. Pancagatra adalah aspek social (intangiable) yang terdiri atas ideology, politik,
b. Pancagatra adalah aspek social (intangiable) yang terdiri atas ideology, politik,
ekonomi,
social budaya dab pertahanan keamanan
4. FAKTOR –FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KETAHANAN NASIONAL
Pada era
reformasi dewasa ini permasalahan HAM, Demokrasi dan Lingkungan Hidup sangat
mempengaruhi upaya bangsa Indonesia dalam membina dan mengembangkan ketahanan
nasional. Permasalahan tersebut merupakan suatu isu global sehingga semua
negara termasuk negara Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari persoalan
tersebut. Namun kendala bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah
bagaimana ketiga isu tersebut tidak menjadi alat wacana negara-negara adidaya
untuk melakukan tekanan terhadap negara-negara yang tidak sesuai dengan visi
negra adidaya terebut. Misalnya isu tentang HAM di Indonesia, banyak negara
besar yang oleh karena kepentingan politiknya senantiasa mengadakan tekanan
terhadap Indonesia, dengan memberikan bantuan politis maupun dana terhadap
lembaga-lembaga masyarakat yang melakukan tekanan politik terhadap pemerintah
Indonesia, sehingga konsekuensinya dapat melemahkan ideologi dan ketahanan
nasional.
Ketahanan nasional diberbagai bidang
dipengaruhi oleh masalah-masalah yang terkait dengan isu dan aktifitas hidup
yang sering diasosiasikan dengan permasalahan HAM, Demokrasi, dan Lingkungan
Hidup.
1. Hak Asasi
Manusia
Ada beberapa pengertian yang
berhubungan dengan HAM, diantaranya
yaitu:
a. Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakekat dan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara,
hukum, pemerintahan dan setiap orangdemi kohormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia.
b. Kewajiban Dasar
Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan
menyebabkan tidak mungkin terwujudnya dan tegaknya Hak Asasi Manusia
c. Diskriminasi
adalah setiap pembatasan-pembatasan atau pengucilan yang langsung atau tidak
langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnis,
status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat
pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan pelaksanakan atau
penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu
maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek
kehidupan lainnya.
d. Penyiksaan
adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa
sakit atau penderitaan yang hebat baik jasmani maupun rohani pada seseorang
untuk memperoleh pengakuan dari seseorang.
e. Pelanggaran Hak
Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk
aparat negara baik yang disengaja atau yang tidak disengaja secara melawan
hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang
atau kelompok orang yang dijamin oleh UU dan tidak mendapatkan atau
dikhawatirkan tidak mendapatkan penyelsaian hukum yang adil dan benar.
2. Demokrasi
Secara umum Demokrasi diartikan
pemerintahan rakyat. Dalam pemerintahan rakyat sangat memegang peranan dan
lebih berfungsi sebagai subjek pemerintahan. Secara singkat demokrasi
disimpulkan sebagai seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan. Atau dapat juga
dimaknakan sebagai penghargaan terhadap harkat martabat manusia dan bertujuan
untuk memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan sebagai manusia yang mandiri dan
dengan ketentuan tertentu menyampaikan pendapatnya secara bermartabat pula.
Demokrasi mengandung nilai-nilai antara lain:
1. Pengakuan
adanya perbedaan-perbedaan di masyarakat baik dalam hal kenyataan obyektif
pendapat maupun kepentingan.
2. Adanya cara
penyelsaian terhadap kepentingan yang berbeda tersebut dengan cara damai,
tertib, adil dan beradab.
Secara umum (universal) demokrasi
sering dicirikan dengan adanya unsur-unsur dibawah ini yag disebut soko guru
demokrasi:
1. Kedaulatan
rakyat
2. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan
mayoritas
4. Diakuinya
hak-hak minoritas
5. Jaminan
terhadap hak asasi manusia
6. Pemelihan yang
bebas dan jujur
7. Persamaan
didepan hukum
8. Pembatasan
pemerintahan secara konstitusional
9. Pluralisasi
sosial, eknomi dan politik
10. Nilai-nilai
toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.
3. Lingkungan
Hidup
Pengertian
Lingkungan Hidup adalah semua kondisi yang ada disekitar manusia, hewan maupun
tumbuhan dan benda lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang
saling berhubungan. Bila terjadi ketidakberesan diantara unsur penyusun ekosistem
tersebut maka tidak seimbamg akan terjadi yang selanjutnya akan berakibat
terganggunya unsur ekosistem yang lain.
Kegitan yang
dilakukan manusia dapat menyebabkan kerusakan dan penurunan kualitas dan
kuantitas lingkungan hidup. Misalnya pengerusakan lingkungan karena nafsu
manusia untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Oleh karena itu, penataan
terhadap kegiatan yang berakibat pada rusaknya lingkungan harus dilakukan.
Pembangunan yang berkelanutan menjadi istilah dan semboyan yang berisi tekad
bangsa-bangsa didunia untuk memerangi kerusakan lingkungan.
4. HAKEKAT KETAHANAN
NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan
tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
= Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
5. ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh
Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke
Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya.
Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun
keluar.
a. Mawas ke Dalam
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
6. SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap.
Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa,
Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan
Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar